Modernis.co, Malang – Pengetahuan tentang apa itu korupsi sudah sangat dikenal oleh banyak kalangan di negara Indonesia. Oleh sebab itu mendengar kata korupsi tidak asing lagi di telinga para masyarakat karena setiap tahun-nya pasti ada saja pejabat yang terkena kasus korupsi. Korupsi sendiri merupakan salah-satu bentuk penyalahgunaan suatu jabatan atau kedudukan untuk mencapai keuntungan pribadi dan golongan.
Saat ini negara Indonesia mempunyai masalah tersendiri tentang kasus korupsi dan diikuti banyak negara yang belum tegas menghadapi kasus korupsi. Menurut Transparansi Internasional, Indonesia berada pada peringkat ke-96 dari 180 peringkat dunia mengenai kasus korupsi. Hal ini menunjukan pemerintah harus bisa mencegah dengan baik karena korupsi di Indonesia masih menjadi hal serius yang harus ditangani secepatnya.
Di Indonesia sepertinya korupsi sudah menjadi style sehari-hari masyarakatnya. Banyak upaya yang telah pemerintah lakukan untuk membasmi kasus korupsi, tetapi sampai sekarang ini belum juga mendapat hasil yang memuaskan. Korupsi seakan membunuh rakyatnya secara perlahan karena tidak disadari para pejabat koruptor tidak kapok-kapoknya mengambil uang rakyat.
Korupsi merupakan tindakan yang melawan undang-undang korupsi menurut UU No. 20 Tahun 2001 Pasal 2 ayat 1 “ setiap orang yang secara melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara, dipidana dengan penjara seumur hidup atau pidana paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun dan didenda paling sedikit 200 juta dan paling banyak Rp. 1 miliar “.
Pada tahun 2020 ini kita dikejutkan dengan sebuah kasus korupsi yang melibatkan Menteri Sosial Juliari Batubara terkait kasus korupsi pengadaan bantuan sosial (Bansos) penanganan Covid-19 di Kementerian Sosial tahun 2020. Kasus ini diawali pengadaan bansos penanganan Covid-19 berupa paket sembako untuk warga miskin dengan nilai sekitar Rp 5,9 triliun dengan total 272 kontrak dan dilaksanakan dengan dua periode.
Ditangkapnya Juliari Batubara ini membuat masyarakat Indonesia sangat terkejut dikarenakan beliau merupakan pejabat negara tertinggi yang ada di Kementerian Sosial yang dipilih secara langsung oleh Presiden Joko widodo dari partai pengusungnya. Karna Juliari Batubara sendiri adalah politisi Partai Banteng.
Menurut pandangan saya, kasus ini sangat menyangkut banyak orang bukan pemerintah saja yang terkena kasus tersebut melainkan para rakyat kita yang terdampak atas kasus korupsi ini. Seharusnya, para pemerintah dan pejabat negara harus bisa mencontohkan hal yang baik bagi masyarakatnya.
Apabila pejabat kita setiap tahunnya korupsi terus-menerus maka para pejabat tidak memiliki rasa kemanusiaan kepada rakyatnya. Hal ini yang akan membuat rakyat tidak akan percaya lagi kepada pemerintahan negara dan percuma juga para pejabat yang sudah dilantik dan bersumpah di Al-Qur’an mereka mendzhalimi dirinya dan negara.
Alangkah baiknya pemerintah memperhatikan para pejabat yang korupsi tersebut dihukum dengan berat agar mereka jera dengan perbuatannya. Hal inilah yang akan membuat para pejabat tidak akan melakukan kasus korupsi. Selain itu pemerintah juga harus bisa memperketat dan mengawasi keuangan seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal yang sangat penting juga adalah kejujuran karena dari sebuah kejujuran inilah kita bisa mengetahui seberapa besar negara kita dalam menangani kasus korupsi. Alangkah baiknya kejujuran ini dimulai dari sejak dini supaya nanti kedepannya ada kesadaran terhadap diri kita sendiri untuk mengetahui mana yang benar dan salah seperti pada kasus korupsi ini.